Jakarta | beritabatam.co : Aktivitas pertambangan di Indonesia kerap kali berujung pada kerusakan lingkungan dan konflik sosial berkepanjangan antara perusahaan tambang dengan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Bahkan tidak sedikit yang akhirnya masuk ke ranah hukum untuk mendapatkan keadilan, baik bagi pemerintah sebagai regulator, maupun masyarakat dan perusahaan tambang itu sendiri.
Banyaknya permasalahan hukum yang terjadi baik perdata, pidana, maupun tata usaha negara, menjadi peluang besar bagi para konsultan hukum dan advokat untuk menjawab tantangan tingginya permintaan pasar.
Akan tetapi dari sekian banyak advokat dan konsultan hukum yang ada di Indonesia, hanya sedikit yang mengambil spesialisasi di sektor pertambangan.
“Semua bidang dipegang tapi tidak ada yang maksimal. Mereka menangani kasus pertambangan tapi tidak memahami sektor pertambangan itu sendiri. Akhirnya lapor ke polisi namun tidak memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak,” ujar Andriansyah Tiawarman selaku Sekretaris Jenderal Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) saat jumpa pers di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (6/4/2019) malam.
PERKHAPPI sebagai organisasi profesi siap mencetak para advokat dan konsultan hukum yang memiliki spesialisasi dan benar-benar memahami sektor pertambangan. Tidak hanya dapat membantu pemerintah dalam menerbitkan peraturan perundang-undangan mengenai pertambangan, PERKHAPPI juga bisa menjadi mitra bagi pengusaha tambang maupun calon investor serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Jadi kami akan memberikan sertifikasi, akan ada kepercayaan dari pemerintah, perusahaan dan masyarakat bahwa orang-orang yang bisa menyelesaikan perkara pertambangan adalah yang sudah mendapatkan pendidikan khusus tentang pertambangan karena kami akan membuat standar profesinya,” tutur Andriansyah Tiawarman.
Apa yang dicita-citakan PERKHAPPI rupanya mendapatkan apresiasi dan disambut baik oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu disampaikan oleh Faisal Santiago selaku Ketua Umum PERKHAPPI usai seminar nasional dan pengukuhan pengurus DPW PERKHAPPI di Hotel Ibis, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Ternyata juga direspon dengan baik oleh Kementrian ESDM bahkan kita sudah beraudiensi dan sangat berharap untuk selalu bersinergi bagaimana menjalankan pasal 33 UUD 45 untuk kesejahteraan masyarakat indonesia. Perwakilan Kementerian ESDM hadir dalam acara kami hari ini, mereka hadir, responnya bagus,” kata Faisal Santiago. (Reporter : Hamdi Putra/ Hamdi Putra)
Source: https://www.beritabatam.co/perkhappi-hadir-untuk-menekan-dampak-dan-konflik-sosial-aktivitas-pertambangan/